Layanan BSIP TROA
Lihat DetailBalai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Rempah, Obat dan Aromatik (BPSI TROA) merupakan salah unit kerja di bawah Pusat Standar Instrumen Pertanian (PSI Perkebunan), Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP), Kementerian Pertanian. Melalui Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 13 Tahun 2023, BPSI TROA menggemban tugas melaksanakan pengujian standar instrumen tanaman rempah, obat dan aromatik.
Sejarah
1817 - Land Platentuin Buitenzorg
1876 - Cultuurtuin
1945 - Saibai Gizutsu-Bu (Balai Budidaya Tanaman)
1946 - BPTP (Balai Penyelidikan Tanaman Pertanian)
1961 - LPTS (LP Tanaman Serat dan Tanaman Industri Lainnya)
1966 - LPTI (Lembaga Penelitian Tanaman Industri)
1978 - Pusat Penelitian dan Pengembangan Tanaman Industri
1980 - Balittri Bogor
1984 - Balittro (Rempah & Obat)
1998 - Balittro (Rempah & Obat) – Departemen Kehutanan dan Perkebunan
2001 - Balittro (Rempah & Obat) – Departemen Pertanian
2003 - Balittro (Obat & Aromatik) – Departemen Pertanian
2012 - Balittro (Rempah & Obat) – Kementerian Pertanian
2023 - Balai Pengujian Standardisasi Instrumen Tanaman Rempah Obat dan Aromatik – Kementerian Pertanian
Prima Luna, S.Tp, M.Si, Ph.D memperoleh gelar Ph.D di bidang Food and Nutritional Sciences dari University of Reading, Inggris, dan memperoleh gelar master dan sarjana di bidang Ilmu Pangan dan Teknologi Pangan dari IPB University.
Mengemban tugas sebagai Kepala Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Rempah sejak 14 Oktober 2024, Obat dan Aromatik dengan jabatan fungsional Analis Kebijakan Ahli Madya.
Beliau pernah menjadi Peneliti Ahli Madya di Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) dan telah publikasi di beberapa buku, jurnal nasional dan internasional dapat diakses di link https://orcid.org/0000-0003-1658-4840; https://www.scopus.com/authid/detail.uri?authorId=57211624173; dan https://scholar.google.com/citations?hl=en&user=tgQORUIAAAAJ. Selain itu, beliau juga merupakan seorang auditor Halal. Bidang keahlian beliau adalah pascapanen pertanian, ketahanan pangan dan gizi, makanan halal, kebijakan publik, biorefinery, dan teknologi pangan.
Beliau memiliki pengalaman sebagai anggota Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan Indonesia (PATPI) (2019 hingga sekarang), Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI) (2022 hingga sekarang), dan sebagai Ketua Delegasi Komite Codex tentnagn Residu Pestisida (CCPR 54) serta delegasi Komite Codex Alimentarius (CAC 45 dan 46).
Alamat Kantor:
Jl. Tentara Pelajar No.3 Cimanggu, Bogor Barat, Kota Bogor - Jawa Barat Indonesia 16111
Telp. (0251) 8321879
Fax. (0251) 8327010
E-mail: