Layanan BSIP TROA
Lihat DetailBalai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Rempah, Obat dan Aromatik (BPSI TROA) merupakan salah unit kerja di bawah Pusat Standar Instrumen Pertanian (PSI Perkebunan), Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP), Kementerian Pertanian. Melalui Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 13 Tahun 2023, BPSI TROA menggemban tugas melaksanakan pengujian standar instrumen tanaman rempah, obat dan aromatik.
Sejarah
1817 - Land Platentuin Buitenzorg
1876 - Cultuurtuin
1945 - Saibai Gizutsu-Bu (Balai Budidaya Tanaman)
1946 - BPTP (Balai Penyelidikan Tanaman Pertanian)
1961 - LPTS (LP Tanaman Serat dan Tanaman Industri Lainnya)
1966 - LPTI (Lembaga Penelitian Tanaman Industri)
1978 - Pusat Penelitian dan Pengembangan Tanaman Industri
1980 - Balittri Bogor
1984 - Balittro (Rempah & Obat)
1998 - Balittro (Rempah & Obat) – Departemen Kehutanan dan Perkebunan
2001 - Balittro (Rempah & Obat) – Departemen Pertanian
2003 - Balittro (Obat & Aromatik) – Departemen Pertanian
2012 - Balittro (Rempah & Obat) – Kementerian Pertanian
2023 - Balai Pengujian Standardisasi Instrumen Tanaman Rempah Obat dan Aromatik – Kementerian Pertanian
Dr. Ir. Evi Savitri Iriani, M.Si mendapatkan gelar Sarjana (S1) tahun 1991, Master (S2) tahun 2005 dan Doktor (S3) tahun 2013 pada jurusan Teknologi Industri Pertanian, Institut Pertanian Bogor.
Mengemban tugas sebagai Kepala Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Rempah, Obat dan Aromatik (BPSI TROA), Pusat Standar Instrumen Perkebunan, Badan Standardisasi Instrumen Perkebunan (BSIP), Kementerian Pertanian sejak 05 Mei 2023 sampai sekarang.
Selama mengembang tugas menjadi Kepala Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Rempah, Obat dan Aromatik (BPSI TROA) telah menerima penghargaan diantaranya :
Alamat Kantor:
Jl. Tentara Pelajar No.3
Cimanggu, Bogor Barat
Kota Bogor - Jawa Barat
Indonesia
16111
Telp. (0251) 8321879
Fax. (0251) 8327010
E-mail: [email protected]