• Jl. Tentara Pelajar No.3
  • (0251) 8321879
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP TROA

Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Rempah, Obat dan Aromatik

Thumb
1496 dilihat       22 Maret 2024

BSIP TROA Membahas Rekomendasi Kaji Ulang SNI Lingkup Komite Teknis 65-18 Perkebunan

Bogor, 19 Maret 2024.

Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Rempah, Obat dan Aromatik (BSIP TROA) mengadakan rapat koordinasi internal pembahasan  mengenai rekomendasi terkait kaji ulang Standar nasional Indonesia (SNI) lingkup Komite Teknis 65-18 Perkebunan. Kaji ulang SNI dilakukan dalam rangka pemeliharaan SNI untuk menjaga kesesuaian SNI terhadap kepentingan nasional dan kebutuhan pasar, mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, inovasi dan teknologi, serta menilai kelayakan dan kekinian SNI nya. Kaji ulang SNI tersebut dilaksanakan paling sedikit 1 kali dalam 5 tahun setelah SNI ditetapkan. 

Rapat koordinasi ini untuk mempertimbangkan saran dan masukan bagi BSN untuk beberapa judul SNI lingkup Perkebunan. Dari beberapa referensi yang diperoleh dapat disimpulkan akan dilakukan kaji ulang maupun tidak. Adanya pertimbangan ini ke depan diharapkan agar SNI lingkup perkebunan dapat digunakan sesuai dengan tuntutan perkembangan teknologi terkini dan kebutuhan pengguna.

Penulis : Ana (BSIP TROA)

Prev Next

- BSIP TROA


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Kunjungan Agroeduwisata Sekolah Anak Indonesia Mengenal Tanaman Rempah, Obat dan Aromatik Sejak Dini
    02 Jun 2025 - By BSIP TROA
  • Thumb
    Kunjungan Agroeduwisata Mahasiswa Universitas Andalas Mengenal Tanaman Rempah, Obat dan Aromatik
    27 Mei 2025 - By BSIP TROA
  • Thumb
    BRMP TROA Tutup Rangkaian Bimtek Budidaya Nilam dan Seraiwangi dengan Praktek Penyulingan
    23 Mei 2025 - By BSIP TROA
  • Thumb
    BRMP TROA Terima Kunjugan Agroeduwisata dari KB Al-I'Thisam dan TK Sekolah Alam Al-Giva
    22 Mei 2025 - By BSIP TROA
  • Thumb
    Bimtek Nilam dan Seraiwangi: BRMP TROA Dukung Pengembangan Komoditas Unggulan Daerah
    21 Mei 2025 - By BSIP TROA

tags

Agrostandar BSIP BSIP TROA Kementan PSI Perkebunan

Kontak

(0251) 8321879
(0251) 8327010
[email protected]

Jl. Tentara Pelajar No.3
Cimanggu, Bogor Barat
Kota Bogor - Jawa Barat
Indonesia
16111

https://rempahobat.bsip.pertanian.go.id

© 2022 - 2025 Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Rempah, Obat dan Aromatik. All Right Reserved