BSIP TROA Membahas Rekomendasi Kaji Ulang SNI Lingkup Komite Teknis 65-18 Perkebunan
Bogor, 19 Maret 2024.
Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Rempah, Obat dan Aromatik (BSIP TROA) mengadakan rapat koordinasi internal pembahasan mengenai rekomendasi terkait kaji ulang Standar nasional Indonesia (SNI) lingkup Komite Teknis 65-18 Perkebunan. Kaji ulang SNI dilakukan dalam rangka pemeliharaan SNI untuk menjaga kesesuaian SNI terhadap kepentingan nasional dan kebutuhan pasar, mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, inovasi dan teknologi, serta menilai kelayakan dan kekinian SNI nya. Kaji ulang SNI tersebut dilaksanakan paling sedikit 1 kali dalam 5 tahun setelah SNI ditetapkan.
Rapat koordinasi ini untuk mempertimbangkan saran dan masukan bagi BSN untuk beberapa judul SNI lingkup Perkebunan. Dari beberapa referensi yang diperoleh dapat disimpulkan akan dilakukan kaji ulang maupun tidak. Adanya pertimbangan ini ke depan diharapkan agar SNI lingkup perkebunan dapat digunakan sesuai dengan tuntutan perkembangan teknologi terkini dan kebutuhan pengguna.
Penulis : Ana (BSIP TROA)