BSIP TROA Menyelenggarakan Sosialisasi SNI Cengkih 3392-2023
Bogor, 23 November 2023
Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Rempah, Obat dan Aromatik (BSIP TROA) menyelenggarakan Sosialisasi Standar Nasional Indonesia (SNI) 3392-2023 Cengkih yang dilakukan secara daring dan luring di Aula BSIP-TROA. Sosialisasi ini merupakan fungsi penyebarluasan hasil standardisasi tanaman rempah, obat dan aromatik. SNI ini merupakan revisi dari SNI 01-3392-1994 Cengkeh bukan untuk obat.
Kegiatan ini diawali dengan laporan panitia yang disampaikan oleh Kepala BSIP TROA, Dr. Ir. Evi Savitri Iriani, M.Si. Standar ini disusun oleh Komtek 65-18 Perkebunan yang telah dibahas dalam dua kali rapat teknis dan disepakati yang dihadiri oleh stakeholders terkait, yaitu perwakilan pemerintah, pelaku usaha, konsumen, dan pakar. Standar ini juga telah melalui tahap jajak pendapat yang dikoordinir oleh BSN dengan hasil akhir disetujui menjadi SNI dan ditetapkan dengan Keputusan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 469/KEP/BSN/10/2023 pada tanggal 27 Oktober 2023.
Acara dilanjutkan dengan arahan dan pembukaan oleh Kepala PSI Perkebunan yang juga sebagai Ketua Komite Teknis (Komtek) 65-18 Perkebunan, Ir. Syafaruddin, Ph.D. Disampaikan bahwa SNI 3392-2023 Cengkih ini merupakan awal dari semua SNI yang digawangi Komtek 65-18 Perkebunan. Diharapkan para stakeholders dan industri pengguna cengkih untuk menerapkan SNI terbaru, sehingga dapat meningkatkan kualitas, nilai tambah, serta daya saing produk cengkih di Indonesia.
Acara ini juga dilakukan penyampaian materi dan diskusi dengan narasumber dari Direktur Penguatan Penerapan Standar & Penilaian Kesesuaian BSN, Triningsih Herlinawati, S.P, M.Si dengan materi tahapan untuk mendapatkan sertifikasi SNI. Kemudian narasumber dari Ketua Tim Industri Atsiri Kemenperin, Roni Toga Perdana, S.Hut dengan materi SNI 3392-2023 Cengkih untuk memenuhi kebutuhan industri dan selanjutnya narasumber Andriana Kartikawati, S.P, M.Si dengan materi Sosialisasi perubahan SNI lama dengan SNI baru.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Komtek 65-18 Perkebunan, Balai dan UPT lingkup BSIP Kementan, Dinas Pertanian, Asosiasi Petani Cengkih Indonesia, lembaga sertifikasi produk dan industri pengguna cengkih.
Penulis : Azwar (BSIP TROA)