
BSIP TROA Monitoring Harga Gabah di Belitung Timur: Upaya Stabilisasi dan Dukungan untuk Petaniå
Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Rempah Obat dan Aromatik (BSIP TROA) melaksanakan kegiatan monitoring harga gabah di Kabupaten Belitung Timur sebagai bagian dari tugasnya sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian No. 653/2024. Dalam keputusan tersebut, BSIP TROA ditunjuk sebagai penanggung jawab Satuan Tugas Swasembada Pangan di Kabupaten Belitung Timur.
Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan stabilisasi harga gabah di tingkat petani, mendukung upaya peningkatan kualitas panen, serta membantu petani menghadapi tantangan di sektor pertanian. Proses monitoring dilakukan langsung di lapangan, mencakup sejumlah wilayah penghasil gabah utama di Belitung Timur.
Dari hasil pantauan di lapangan, didapatkan informasi tidak ditemukan adanya harga gabah yang dijual di bawah ketentuan pemerintah. Berdasarkan regulasi, harga gabah ditetapkan minimal Rp6.500 per kilogram, dan hasil pantauan menunjukkan bahwa harga di tingkat petani tetap sesuai standar tersebut.
Kepala Dinas Pertanian Belitung Timur, Heryanto, S.Si; menjelaskan bahwa penstabilan harga ini merupakan hasil kerja sama erat antara pemerintah, petani, dan pelaku pasar. “Kami berupaya memastikan harga tetap stabil di angka Rp6.500 untuk memberikan kepastian bagi petani dalam perencanaan usaha taninya. Ke depan, kami akan terus memantau dan menjaga kondisi ini,”
Kepala BSIP TROA, Prima Luna, S.TP., M.Si., Ph.D., mengapresiasi situasi ini sebagai langkah positif dalam mendukung kesejahteraan petani. “Kami sangat senang melihat bahwa harga gabah tetap berada dalam batas yang ditetapkan pemerintah. Ini menunjukkan bahwa mekanisme pasar berjalan dengan baik dan mendukung stabilitas pendapatan petani,” ujarnya dalam kegiatan penandatanganan MOU antara BP Mufakat dan petani di Desa Sipedang Jaya.
Selain menstabilkan harga, pemerintah daerah dan BSIP TROA juga terus memberikan pendampingan teknis bagi Brigade Pangan dan petani. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil panen, sehingga gabah yang dihasilkan memenuhi standar pasar dan memberikan nilai jual yang optimal.