
BSIP TROA Selenggarakan Sosialisasi SNI Jahe Kering dan Kunyit
Bogor, 20 Maret 2025.
Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Rempah, Obat dan Aromatik (BSIP TROA) menyelenggarakan Sosialisasi Standar Nasional Indonesia (SNI) 3393:2024 Jahe Kering dan SNI 7953:2024 Kunyit yang dilakukan secara daring. Sosialisasi ini merupakan fungsi penyebarluasan hasil standardisasi tanaman rempah, obat dan aromatik.
Kegiatan ini diawali dengan sambutan sekaligus pembukaan kegiatan yang disampaikan oleh Kepala BSIP TROA, Prima Luna, STP, MSi, Ph.D. Dalam sambutannya disampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini untuk menindaklanjuti tugas dan fungsi BSIP TROA sebagai penyusun konsep SNI. Penyusunan SNI ini di Bawah Komtek 65-18 Perkebunan dan telah disepakati pada rapat konsensus tanggal 9 Oktober 2024 yang terdiri dari pemerintah, pelaku usaha, konsumen, dan pakar.
"Di awal tahun ini kita coba sebarluaskan, kita lihat apa saja yang terbaru yang akan disosialisasikan. Kita berharap SNI ini dapat diaplikasikan oleh para pengguna supaya bisa menuju persyaratan pangan SNI tersebut", ujar Prima Luna.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi dan diskusi oleh narasumber Syahida Nindya Setyarini, S.Si, M.Sc dengan materi Sosialisasi SNI Jahe Kering dan narasumber Andriana Kartikawati, S.P, M.Agr dengan materi Sosialisasi SNI Kunyit. Dalam diskusi tersebut, diharapkan dengan adanya revisi SNI ini dapat melindungi konsumen, produsen, pelaku usaha, meningkatkan daya saing ekspor produk, dan memenuhi kebutuhan dalam negeri serta mendukung program pemerintah.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Komtek 65-18 Perkebunan, Balai dan UPT lingkup Kementan, Balai dan UPT lingkup Kemenkes, Dinas Pertanian daerah, Gabungan Pengusaha jamu dan obat tradisional, industri pengguna jahe kering dan kunyit, petani jahe dan kunyit, eksportir, dan undangan lainnya. (Azw)