Rapat Teknis 2 RSNI Jahe Kering dan Kunyit Secara Hybrid
Bogor, 10 September 2024.
Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Rempah, Obat dan Aromatik (BSIP TROA) mengikuti Rapat Teknis (Ratek) 2 RSNI Jahe kering dan kunyit yang dilaksanakan secara daring dan luring di Gedung Display PSI Perkebunan. Kegiatan Ratek 2 ini dalam rangka perumusan RSNI Perkebunan Tahun 2024.
Acara diawali dengan arahan sekaligus membuka acara oleh Kepala PSI Perkebunan, Kuntoro Boga Andri, S.P., M.Agr. Ph.D. Dalam arahannya disampaikan bahwa pentingnya keterlibatan stakeholder agar SNI ini menjadi standar kualitas yang disepakati bersama, sehingga nantinya dapat diaplikasikan di lapang untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing yang merupakan salah satu komoditas unggulan Indonesia.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BSIP TROA, Dr. Ir. Evi Savitri Iriani M.Si, Konseptor RSNI Jahe kering dan kunyit, Sekretariat Komite Teknis 65-18 Perkebunan, para stakeholders terkait, pelaku industri dan petani jahe kering serta kunyit.
Penulis: Azwar (BSIP TROA)